Perjanjian Green Hilton Memorial Agreement, Benar Atau Palsu? (Investigasi Inside)

Akhir-akhir ini sebuah dokumen yang disebut Green Hilton Memorial Agreement cukup menimbulkan kehebohan di dunia maya. Dokumen misterius ini menyebutkan bahwa Amerika Serikat memiliki hutang 57.000 ton emas kepada Indonesia. Bahkan disebutkan bahwa dokumen inilah yang menyebabkan CIA ikut menggulingkan Presiden Sukarno. Tapi, sebaiknya kita tidak melihat terlalu jauh. Soalnya ada alasan kuat untuk mengatakan bahwa dokumen ini sesungguhnya adalah dokumen palsu.

Di Indonesia, dokumen ini mungkin baru heboh pada tahun 2013 ini. Namun di Amerika, berita ini sudah beredar sejak tahun 2008 lewat situs bibliotecapleyades.net. Ketika sampai ke Indonesia, beritanya dibuat menjadi lebih bombastis. Misalnya, kalimat pembuka dalam sebuah situs berita lainya memuatnya seperti ini (saya kutip apa adanya):

"Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia."



Mengenai isi perjanjian tersebut, saya rasa tidak perlu saya posting seluruhnya. Jika kalian ingin mengetahuinya, kalian bisa membaca berita lengkapnya di situs tersebut.

Bagi mereka yang kurang memahami persoalan ekonomi mungkin akan sedikit kebingungan membacanya. Yang bisa saya tangkap, emas sebesar itu dipinjamkan oleh Sukarno kepada Amerika untuk digunakan sebagai cadangan supaya pihak Amerika bisa mencetak uang dolar.

Singkatnya seperti ini:

  • 1. Sukarno memegang kuasa atas emas-emas (yang disebut sebesar 57.000 ton) tersebut.
  • 2. Lalu Sukarno memindahkan emas itu ke Amerika.
  • 3. Sebagai gantinya, pihak Amerika akan memberikan bunga senilai 2,5 persen dari harga emas.
  • 4. Karena Sukarno tumbang, pembayaran bunga tersebut belum pernah dicairkan sampai sekarang dan emas tersebut lenyap dari pantauan radar.


Mungkin beberapa dari kalian akan bertanya mengapa emas itu digunakan untuk mendukung pencetakan uang dolar. Penjelasannya kurang lebih seperti ini:

Pada tahun 1963, sistem keuangan Amerika masih menggunakan "Gold Standard". Artinya untuk setiap dolar yang dicetak, maka harus ada emas yang dicadangkan. Dengan kata lain, jika memiliki tambahan cadangan emas sebanyak 57.000 ton, maka Amerika bisa mencetak uang dolar sebesar nilai emas tersebut.

Amerika Serikat baru menghentikan sistem Gold Standard pada tahun 1971. Dan pada tahun 2013 ini sudah tidak ada negara yang menggunakan sistem semacam itu.

Jadi kita tahu alasannya sekarang.

Mungkin di antara kalian ada yang penasaran berapa nilai sebenarnya emas sebanyak 57.000 ton itu. Untuk sekedar informasi, nilainya jelas sangat besar. Saya sudah membuat sedikit perhitungan mengenainya yang bisa kalian lihat pada gambar berikut ini.


Emas sebesar 57.000 ton itu sama dengan 61.685 Trilyun Rupiah. Sebuah jumlah yang sangat besar. Mungkin kita sukar membayangkannya. Sebagai perbandingan, pada September 2013, jumlah hutang luar negeri Indonesia adalah 2.983 Trilyun. Jadi benar seperti yang diisukan selama ini. Harta karun revolusi Sukarno akan mampu melunasi seluruh hutang Indonesia dan bahkan masih memiliki kelebihan untuk memakmurkan rakyat. Itu pun jikalau emas tersebut memang ada.

Tapi baiklah, cukup dengan hitung-hitungan ekonomi. Seperti yang sudah saya katakan di paragraf pembuka, ada alasan untuk menyebut dokumen tersebut sebagai dokumen palsu sehingga saya rasa saya tidak perlu berbicara lebih lanjut soal harta sebesar itu.

Jika mau menelusuri lebih jauh, saya yakin akan menemukan lebih banyak bukti palsunya dokumen ini.

Namun saya berhenti ketika telah mendapatkan beberapa yang saya anggap cukup fatal. Nah, ini adalah bukti-bukti yang saya maksud.

Stempel Kepresidenan Amerika Serikat

Salah satu poin mencurigakan dari dokumen ini adalah stempel kepresidenan Amerika Serikat.


Stempel kepresidenan Amerika ada di sebelah kiri. Pada stempel tersebut tertulis United States of America (Bagian atas) dan The President (Bagian bawah). Masalahnya adalah desain semacam ini tidak pernah digunakan sama sekali.

Memang desain stempel presiden Amerika Serikat beberapa kali mengalami perubahan. Tapi tidak pernah ada yang menyerupai stempel pada dokumen Green Hilton Memorial Agreement tersebut.
Berikut adalah stempel kepresidenan Amerika Serikat.


Pada stempel yang asli, di belakang burung Rajawali terdapat 13 gumpalan awan yang tidak terlihat pada stempel dokumen Green Hilton memorial Agreement.

Desain stempel semacam ini mulai berlaku sejak executive order 10860 tahun 1960. Pada tahun 1963, seharusnya Kennedy juga menggunakan stempel yang sama.

Lalu bagaimana dengan stempel kepresidenan Republik Indonesia?
Stempel Presiden Sukarno pada dokumen tersebut mirip dengan stempel kepresidenan yang didesain tahun 1950. Jadi saya rasa tidak bermasalah.


Memang, ada kemungkinan bahwa saya salah dalam hal ini. Bisa saja stempel yang digunakan pada perjanjian internasional berbeda dengan versi resmi (Stempel presiden Amerika memiliki beberapa versi tergantung tujuan penggunaan).

Namun saya kira kemungkinannya akan sangat kecil. Penggunaaan kata "United States of America" sendiri tidak pernah ada di dalam stempel versi manapun. Yang ada hanya "United States".

Jadi, bukti pertama kita adalah masalah stempel kepresidenan Amerika yang tidak sesuai.
Sekali lagi, mungkin saya salah, mungkin juga tidak. Karena itu untuk menguatkan dugaan saya mengenai palsunya dokumen ini, saya akan memberikan bukti tambahan.

Bekas Cropping Pada Dokumen?


Jika kita melihat dengan baik salah satu screenshot dokumen yang ada, kita bisa melihat logo burung Garuda di atas dokumen sepertinya merupakan hasil sebuah cropping.


Lihat bekas seperti kotak pada burung Garuda tersebut. Apakah itu bekas cropping? Jika iya, maka sepertinya logo itu telah ditempel lewat photoshop.

Selain itu, logo burung Garuda tersebut berbeda dengan stempel resmi kepresidenan RI. Kita tidak pernah melihat ada logo resmi negara dengan sayap Garuda memotong lingkaran.

Desain semacam ini mirip dengan pajangan burung Garuda yang ada di kedutaan besar Republik Indonesia di Washington.


Tapi, ini adalah pajangan. Tentu saja berbeda dengan stempel resmi untuk dokumen. Apakah mungkin sang pemalsu dokumen telah meniru desain pajangan ini karena mengiranya sebagai versi resmi kepresidenan RI?

Nah, untuk yang satu ini, saya pun tidak mengatakan bahwa saya pasti benar. Bisa jadi kertas dokumen tersebut memang memiliki bentuk "kotak" seperti cropping. Dan bisa jadi juga saya salah dalam hal penggunaan logo resmi kepresidenan pada perjanjian internasional.

Untuk itu, saya akan memberikan bukti lainnya.

Tanda Tangan Sukarno


Dari dokumen Green Hilton Memorial tersebut, ada indikasi bahwa tanda tangan Presiden Sukarno berbeda dengan tanda tangan aslinya. Mari kita bandingkan tanda tangan Sukarno pada dokumen tersebut dengan tanda tangan asli yang kita miliki.

Ini adalah tanda tangan Sukarno yang asli yang diambil dari potongan Keppres No.129 tahun 1961 tentang penyederhanaan partai politik.


Sedangkan ini adalah tanda tangan Sukarno pada dokumen Green Hilton.


Sedikit mengenai tanda tangan. Karena tanda tangan merupakan hasil dari tulisan tangan, maka hampir dipastikan bahwa tidak akan ada tanda tangan yang sama persis, bahkan walaupun yang menandatangani adalah orang yang sama. Kadang, mood yang berbeda bisa menghasilkan tanda tangan yang berbeda pula.

Tapi, ada satu yang selalu sama.

Yang saya maksud adalah cara dia menarik garisnya (stroke).

Tanda tangan sendiri adalah produk dari kebiasaan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Ketika seseorang membubuhinya di atas sebuah dokumen, ia tidak berpikir. Ia hanya menggoreskan penanya.

Semuanya otomatis, sama seperti ketika kalian mengikat tali sepatu. Karena itu, cara dia menarik garis pasti akan sama pada setiap tanda tangan.

Jadi, jika kalian ingin memeriksa keaslian tanda tangan seseorang, periksalah tarikan garisnya. Jika berbeda, maka dipastikan bahwa tanda tangan tersebut telah dipalsukan, walaupun terlihat sangat mirip.

Dalam kasus dokumen Green Hilton Memorial Agreement ini, jelas arah tarikan garis kedua tanda tangan berbeda.

Saya membuat alur tarikan garis untuk tanda tangan asli dan tanda tangan pada dokumen Green Hilton. kalian bisa melihat keduanya sangat jauh berbeda. Terlihat pada huruf "S", "K" dan "R".

Ini adalah alur tarikan garis pada tanda tangan asli.


Dan ini adalah alur tarikan garis pada dokumen Green Hilton Memorial



Bisakah kalian melihat perbedaannya?

Selain perbedaan pada tiga huruf tersebut, salah satu kesalahan yang paling fatal adalah kurangnya tanda titik dan garis pada tanda tangan Green Hilton Memorial. Kalian bisa memeriksa semua tanda tangan Sukarno.

Titik dan garis pada ujung tanda tangan tersebut selalu ada.

Pada dokumen yang satu lagi, titik dan garis ini muncul. Tapi, tarikan garis pada huruf "S" berbeda dengan yang satunya lagi.


Saya tidak akan heran dengan hal ini. Mereka yang meniru tanda tangan pasti hanya akan memiripkan tanda tangan tanpa peduli dengan alur tarikannya.

Selain masalah tarikan. Ada satu lagi yang menarik. Jika kalian teliti, pasti kalian sudah bisa menemukan perbedaan lainnya dari tanda tangan yang asli dan tidak.

Perhatikan kembali gambar tanda tangan asli dan tanda tangan pada Green Hilton Memorial. Bisakah kalian melihat perbedaannya?

Perbedaannya adalah pada nama penandatangan. Pada tanda tangan asli ditulis "Sukarno". Pada tanda tangan palsu ditulis "Soekarno".

Sebuah kesalahan kecil yang dilupakan oleh sang pemalsu.

Soal ejaan ini, ada ceritanya.

Dalam buku Bung Karno penyambung lidah rakyat karya Cindy Adams yang terbit tahun 1965, disebutkan bahwa Presiden Sukarno sendirilah yang meminta namanya ditulis dengan "Sukarno" dan bukan "Soekarno".

Ini dikarenakan pada tahun 1947, Indonesia sudah resmi menggunakan Ejaan Soewandi yang salah satu cirinya adalah mengganti "OE" dengan "U". Jadi Sukarno ingin konsisten dengan perubahan itu.

Sang pemalsu tanda tangan mungkin melihat tanda tangannya dan membaca "Soekarno" sehingga ia ikut memberikan nama itu pada dokumen.

Masih kurang kuatkah buktinya?

Kalau begitu, saya berikan bukti yang terakhir.

Keberadaan Presiden Sukarno dan Kennedy

Sebuah dokumen resmi negara tidak boleh salah dalam pemberian tanggal. Dalam surat kelurahan, mungkin masih bisa. Tapi jelas tidak untuk perjanjian sekaliber Green Hilton Memorial ini.

Pada kasus Green Hilton Memorial, disebutkan bahwa dokumen tersebut ditandatangani pada tanggal 14 November 1963 di Jenewa, Swiss.

Kita bisa memeriksa keabsahannya dengan cara melacak keberadaan sang penandatangan. Dalam hal ini Presiden Sukarno dan Kennedy.

Lalu dimana Sukarno pada tanggal tersebut?

Memang susah melacak keberadaan Sukarno. Soalnya dokumentasi kita tidak cukup memadai. Namun ada indikasi kuat bahwa Sukarno tidak berada di Swiss.

Tahun 1960-an adalah tahun yang cukup rumit bagi Indonesia. Tahun 1962, Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah Asian Games ke-4. Karena Indonesia menjalin hubungan baik dengan Cina dan Palestina, maka

Indonesia menolak keikutsertaan Taiwan dan Israel. Ini menyebabkan komite Olimpiade Internasional memberi sanksi kepada Indonesia.

Sukarno menjadi marah. Lalu ia memutuskan untuk menciptakan event tandingan semacam Olimpiade yang disebut Ganefo (Games of the New Emerging Forces). Sambil membawa semangat yang juga dibawa oleh gerakan non blok, Sukarno menekankan kekuatan Ganefo sebagai simbol pemberontakan terhadap kekuatan adidaya.

Nah, Ganefo pertama diadakan pada tanggal 10-22 November 1963. Acara tersebut dibuka langsung oleh Presiden Sukarno. Jadi pada tanggal 10 November, Sukarno masih ada di Jakarta. Tidak ada catatan mengenai keberadaannya pada tanggal 14 November.

Tapi pertanyaannya adalah: "Apakah dalam masa penyelenggaraan event yang dianggapnya sebagai simbol kekuatan negara-negara berkembang itu Sukarno mau pergi ke Swiss?"

Saya rasa tidak.

Jadi, saya menduga bahwa Sukarno tidak berada di Swiss pada tanggal itu. Saya pun tidak bisa menemukan catatan perjalanannya ke Swiss pada tanggal tersebut.

Mungkin kalian masih belum puas dengan jawaban ini. Tunggu dulu. Masih ada Kennedy.

Sebenarnya pemalsu dokumen ini kurang teliti. Seharusnya mereka tahu bahwa gerak-gerik presiden Amerika dicatat dengan teliti dan didokumentasikan dengan sangat baik. Bahkan 50 tahun setelah itu, kita masih bisa melacaknya.

Dalam kasus ini mereka telah memilih tanggal yang salah. Dan ini fatal.

Pada tanggal 14 November 1963, Kennedy ternyata sedang berada di Washington, Amerika Serikat, dan tidak berada di Swiss. Saat itu ia memberikan konferensi pers dan menjawab pertanyaan berbagai wartawan. Kalian bisa melihatnya di situs JFK Library atau kalian juga bisa melihat rekamannya di link youtube berikut ini.


Masih belum puas?

Baiklah, saya lanjutkan.

Pada tanggal 15 November 1963, Kennedy juga tidak ada di Swiss karena ia menghadiri konferensi AFL CIO di New York. AFL CIO adalah salah satu organisasi serikat buruh di Amerika.

Tapi tunggu dulu. Mungkin di antara kalian ada yang tidak puas lalu bertanya, "Bro Kaka-Jr, apa yang dilakukan Kennedy sebelum ia konferensi pers pada tanggal 14 November?"

Pertanyaan bagus. Pada tanggal 13 November, Kennedy masih ada di Washington, menghadari acara dengan Resimen Black Watch of the Royal Highlanders. Kalian bisa melihat rekaman youtubenya disini.


Bagaimana? bukankah ini membuktikan bahwa pada tanggal 13,14 dan 15 November 1963 Kennedy tidak berada di Swiss? Jadi bagaimana caranya ia menandatangani dokumen Green Hilton Memorial tersebut?

Indikasi stempel kepresidenan Amerika yang palsu, kemungkinan cropping pada dokumen, tanda tangan Sukarno yang juga terindikasi dipalsukan dan Presiden Kennedy yang jelas tidak berada di Swiss pada tanggal ditandatanganinya dokumen itu. Apakah bukti-bukti ini masih kurang kuat?


Share:

2 comments